Cara Daftar Bantuan UMKM - Pemerintah memberikan bantuan kepada pengusaha kecil dan menengah dalam rangka memulihkan perekonomian nasional pasca dampak pandemi COVID-19. Dengan bantuan tersebut, masyarakat yang memiliki usaha kecil dapat terbantu melalui modal tunai yang diberikan oleh pemerintah.
Bantuan UMKM sendiri diberikan sebesar Rp. 600.000 untuk setiap penerima, dimana sebelumnya Rp. 1.200.000 dengan total 18,8 juta penerima bantuan. Bagi Kamu yang ingin mendaftarkan usaha yang Kamu miliki untuk mendapatkan bantuan dari UMKM ini, ada beberapa persyaratan yang harus Kamu penuhi untuk dapat mengajukan permohonan bantuan.
Tata cara pengecekan hasil pendaftaran sendiri bisa dilakukan secara online menggunakan ponsel yang Kamu miliki. Untuk langkah-langkah lebih lengkap tentang cara daftar bantuan UMKM, lihat ulasan kami di bawah ini.
Kriteria & Persyaratan Pendaftaran Bantuan UMKM
Sebelum Kamu mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus Kamu penuhi, yang kemudian akan diverifikasi oleh pemerintah sebagai kelayakan bisnis Kamu. Berikut beberapa persyaratan dan kriteria yang harus Kamu siapkan untuk daftar bantuan UMKM ini.
- warga negara Indonesia.
- KTP Elektronik.
- Memiliki jenis usaha mikro, kecil, atau menengah yang dibuktikan dengan surat lamaran dari calon penerima BPUM.
- Memiliki nomor induk usaha atau NIB dan surat keterangan usaha atau SKU yang diperoleh dari kelurahan
- Bukan PNS, TNI/POLRI atau PNS lainnya dengan sistem kontrak kerja.
- Pendapatan bisnis tahunan tidak melebihi 300 juta.
- Tidak sedang menerima kredit dari bank atau KUR.
- Isi formulir pendaftaran yang telah diisi.
Data di atas merupakan syarat dan kriteria umum yang harus Kamu penuhi untuk mendaftar bantuan UMKM. Setelah semua persyaratan terpenuhi langkah selanjutnya adalah melakukan registrasi yang dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
Langkah Cara Daftar Bantuan UMKM
Langkah pertama cara daftar bantuan UMKM adalah dengan menghubungi kantor koperasi sesuai domisili Kamu tinggal atau bisa langsung melamar ke lembaga pengusul baik melalui koperasi yang berbadan hukum maupun bank.
Bawalah persyaratan yang telah ditentukan di atas untuk nanti Kamu akan mengisi formulir di kantor terkait yang kami sebutkan di atas. Jika semuanya sudah Kamu lakukan, langkah selanjutnya adalah menunggu hasil verifikasi dari kantor setempat sesuai dengan data yang Kamu daftarkan.
Memeriksa Hasil Verifikasi
Untuk mengecek hasil verifikasi yang Kamu ajukan di instansi terkait, Kamu bisa melalui website Bank BRI dengan alamat https://eform.bri.co.id/bpum. Caranya kamu tinggal memasukkan NIK yang sudah terdaftar kemudian masukkan kode verifikasi yang terdapat pada halaman tersebut.
Jika sudah diisi semua, selanjutnya klik tombol Process Inquiry untuk melihat hasil pengajuan bantuan Kamu. Pada halaman ini, Kamu akan mendapatkan informasi berupa pengajuan permohonan bantuan UMKM yang telah Kamu terima atau belum.
Sejauh ini, apakah Kamu memahami cara daftar bantuan UMKM? Kamu harus melakukannya sendiri secara langsung untuk lebih memahami cara mendaftar bantuan UMKM sesuai dengan arahan kami di atas.
Cara Penyaluran Bantuan UMKM
Jika usulan bantuan Kamu disetujui, langkah selanjutnya adalah mencairkan bantuan. Caranya sangat mudah dilakukan. Kamu cukup mengunjungi Bank BRI terdekat dengan lokasi Kamu dengan membawa KTP, buku tabungan dan kartu ATM.
Sebelumnya akan ada notifikasi melalui SMS ke nomor telepon yang Kamu daftarkan untuk meminta bantuan. SMS tersebut berisi informasi pengambilan bantuan sebesar Rp. 600.000 untuk setiap penerima.
Cara Daftar Bantuan UMKM - Penutup
Demikian ulasan ilmuskripsi tentang cara daftar bantuan UMKM yang bisa kamu ikuti, yang perlu kamu ingat adalah bantuan UMKM bisa didaftarkan ketika ada pemberitahuan dari pemerintah pusat bahwa telah dibuka gelombang baru untuk menyalurkan bantuan tersebut. pendampingan UMKM.
Jadi Kamu harus menunggu sampai gelombang bantuan berikutnya terbuka. Semoga artikel Cara Daftar Bantuan UMKM yang telah kami ulas bermanfaat untuk Kamu.
Post a Comment
Post a Comment