Biaya Balik Nama Mobil - Bagi kamu yang baru saja membeli mobil bekas pasti bertanya-tanya berapa biaya balik nama mobil yang kita miliki jika kita urus sendiri langsung ke samsat. Jika Kamu mengurus sendiri balik nama mobil tersebut, biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan mengurusnya melalui jasa calo.
Belum lagi jika mobil yang kamu miliki berasal dari luar daerah tentunya biaya yang kamu keluarkan akan lebih mahal. Mulai sekarang kamu tidak perlu khawatir karena kita akan membahas berapa biaya yang sebenarnya untuk melakukan balik nama mobil jika kita urus sendiri.
Biaya balik nama mobil sendiri adalah mengganti nama STNK dan BPKB mobil dari nama pemilik sebelumnya menjadi nama kita sendiri sebagai pemilik baru kendaraan tersebut. Untuk mengganti nama mobil ini, kamu harus pergi ke samsat asal mobil tersebut, kemudian kamu balik nama ke samsat tempat tinggal kamu.
Persyaratan Untuk Balik Nama Mobil
Untuk melakukan proses balik nama mobil tentunya ada persyaratan yang harus kamu penuhi terutama untuk proses mutasi mobil dari kota asal, kemudian nantinya kamu akan mendaftar ke samsat di kota kamu. Berikut adalah persyaratan untuk balik nama mobil yang Kamu miliki.
Persyaratan untuk cabut berkas dari Samsat asal
- KTP asli pemilik baru beserta fotocopy 2 lembar.
- STNK asli beserta salinannya 2 lembar.
- BPKB asli beserta fotocopy 2 lembar.
- Faktur pembelian mobil dengan materai 10.000 beserta fotokopinya (bisa dibuat sendiri dengan kuitansi)
Setelah Kamu mencabut berkas dari Samsat asal mobil, Kamu akan mendapatkan STNK sementara (masih atas nama pemilik lama) atau surat jalan yang berlaku selama 2 bulan, STNK sementara ini akan digunakan untuk proses pendaftaran mobil Kamu ke samsat tujuan atau samsat sesuai dengan alamat tinggal.
Setelah semua berkas mutasi keluar dari samsat asal di urus, selanjutnya Kamu akan membawa semua berkas mutasi keluar tersebut ke samsat tujuan dengan persyaratan sebagai berikut.
Syarat balik nama mobil samsat tujuan
- KTP asli pemilik baru beserta fotocopy 2 lembar.
- STNK Sementara dari Samsat lama.
- BPKB asli beserta fotocopy 2 lembar.
- Faktur pembelian mobil dengan materai 10.000 beserta fotokopinya (bisa dibuat sendiri dengan kuitansi).
Setelah semua berkas sudah kamu bawa ke samsat tujuan, tahapan selanjutnya adalah kita akan membahas tata cara dan biaya pemindahan mobil yang kamu miliki.
Biaya Balik Nama Mobil
Proses balik nama mobil tergantung dari mobil yang kamu miliki karena dalam proses balik nama dikenakan biaya balik nama atau BBN yang besarnya 1% dari harga mobil. Jika harga mobil Kamu 100 juta maka Kamu akan dikenakan biaya BBN sebesar 1.000.000 (1% dari nilai 100 juta). Berikut simulasi biaya balik nama mobil selengkapnya.
BBN ( Bea Balik nama ) | Rp 100.000.000 x 1% = Rp 1.000.000 |
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) | Rp 100.000.000 x 2% = Rp 2.000.000 |
SWDKLLJ | Rp 143.000 |
Biaya admin STNK | Rp 50.000 |
Biaya penerbitan STNK | Rp 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp 350.000 |
Pendaftaran | Rp 100.000 |
Penerbitan TNKB | Rp 100.000 |
Total biaya balik nama mobil | Rp 3.943.000 |
Biaya diatas merupakan simulasi perkiraan dari mobil dengan harga Rp. 100.000.000. Kamu dapat menerapkan simulasi di atas sesuai dengan mobil yang Kamu miliki. Kamu hanya perlu mengubah nilai harga mobil untuk menghitung biaya perubahan nama mobil di atas. Tentu disetiap wilayah atau daerah akan terjadi selisih biaya tergantung dimana Kamu tinggal
Cara Balik Nama Mobil
Untuk melakukan proses balik nama mobil, ada tahapan yang harus Kamu lakukan. Caranya sangat mudah dilakukan. Kuncinya kamu tidak perlu malu untuk bertanya di lokasi samsat yang kamu tuju jika bingung dengan prosedurnya.
Untuk melakukan proses balik nama mobil, ada 2 tahapan yang harus dilakukan yaitu proses mutasi berkas dari samsat mobil yang didaftarkan sebelumnya dan proses balik nama mobil di samsat tujuan yang baru. Inilah alur proses yang harus Kamu lalui.
Proses Pencabutan Berkas dari Samsat Mobil Terdaftar (Mutasi Keluar)
- Datang ke Samsat asal dengan membawa semua persyaratan yang telah ditentukan.
- Datang ke bagian registrasi untuk cek fisik mobil, minta berkas registrasi.
- Lakukan pemeriksaan fisik mobil.
- Setelah pemeriksaan fisik selesai, mintalah tanda tangan untuk memverifikasi pemeriksaan cek fisik mobil.
- Setelah proses administrasi cek fisik selesai, bawa berkas ke loket pendaftaran balik nama di Kantor Samsat.
- Kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya balik nama mobil untuk penarikan berkas di loket pembayaran proses pencabutan berkas.
- Setelah melakukan pembayaran, Kamu akan diarahkan ke bagian BPKB di Satlantas Polres dengan membawa berkas yang telah diverifikasi di loket pembayaran.
- Setelah sampai di bagian BPKB kamu akan diarahkan untuk mengisi formulir permohonan pencabutan berkas biodata kendaraan yang kamu miliki. Isi data kendaraan sesuai dengan yang tertera pada STNK dan BPKB lama.
- Setelah selesai akan diminta kembali ke Samsat untuk melakukan pembayaran atas penerbitan STNK (dokumen perjalanan/surat jalan) sementara. Setelah itu kembali lagi ke bagian BPKB di Satlantas Polres.
- Setelah kamu masuk ke bagian Satlantas BPKB kamu akan diberikan STNK sementara (berlaku 2 bulan) dan kamu harus meninggalkan nomor whatsapp kamu untuk diberi tahu jika proses pencabutan berkas sudah benar-benar selesai.
- Proses pencabutan file selesai dalam waktu 1-4 minggu. Jika sudah selesai akan diberitahukan melalui SMS atau whatsapp.
Untuk melakukan proses cabut berkas ini setidaknya kamu harus kembali ke samsat 2 kali untuk pengelolaan. Setelah semua berkas selesai, Kamu akan diberitahu dari Samsat asal kendaraan. Selanjutnya kita akan membahas proses perubahan nama mobil di tempat tujuan.
Proses Balik Nama Mobil Samsat Tujuan (Mutasi Masuk)
- Bawa semua berkas mutasi keluar dari samsat asal mobil beserta persyaratan balik nama mobil.
- Bawa STNK sementara.
- Ambil formulir cek fisik dan lakukan cek fisik mobil ke bagian cek fisik.
- Setelah pemeriksaan fisik selesai kemudian mengambil formulir STNK (biasanya dibawa oleh satpam).
- Isi data mobil pada form registrasi yang telah disediakan, verifikasi pada bagian admin.
- Verifikasi semua berkas cek fisik, formulir pendaftaran dan berkas mutasi keluar dari samsat sebelumnya di bagian loket cek fisik.
- Setelah semua verifikasi selesai, bawa semua berkas ke loket pendaftaran mutasi masuk.
- Kamu akan diarahkan ke counter bank BRI untuk memproses pembayaran penerbitan BPKB sebesar Rp350.000.
- Setelah menyelesaikan pembayaran, Kamu akan diarahkan ke bagian BPKB Satlantas Polres untuk melakukan registrasi BPKB baru dan plat nomor baru.
- Setelah menyelesaikan bagian Satlantas BPKB, Kamu akan mendapatkan nomor antrian pengambilan BPKB yang baru, biasanya 2 bulan setelah mendaftar untuk mutasi masuk. Setelah itu Kamu akan diarahkan kembali ke loket pendaftaran mutasi masuk.
- Setelah proses verifikasi masuk di loket selesai, Kamu akan diarahkan ke loket pembayaran untuk biaya balik nama mobil yang tertera di STNK Baru atas nama Kamu.
- Selanjutnya, Kamu tinggal menunggu loket distribusi STNK baru atas nama Kamu. Nama Kamu akan dipanggil saat STNK baru sudah siap.
- Setelah STNK selesai, selanjutnya kamu menuju bagian pengambilan plat nomor di Samsat.
- Proses balik nama selesai.
Kelihatannya ribet, tapi kalau praktek langsung di lokasi samsat sangat mudah dilakukan. Sebagai informasi tambahan untuk Kamu. Kalau ke samsat ada baiknya buat fotokopi file-file di bagian jasa fotokopi yang disediakan di kantor samsat.
Hal ini akan memudahkan Kamu dalam melakukan pengelolaan arsip karena bagian fotokopi sudah mengetahui alurnya, nantinya Kamu akan diarahkan kemana harus pergi saat mengurus berkas balik nama mobil.
Penutup
Sekarang Kamu sudah tahu berapa biaya balik nama mobil dan proses melakukan balik nama mobil. Agar lebih jelas kamu perlu pencobanya sendiri ke samsat agar mengerti secara langsung prosesnya. Demikian artikel kami tentang biaya balik nama mobil dan proses balik namanya, semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu.
Post a Comment
Post a Comment