Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persepsi Komisi Pemilihan Umum Madiun tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Komisi Pemilihan Umum Madiun serta persepsi tentang Pilkada serentak. Penelitian penelitian lapangan Penelitian ini dirancang deskripsi intensif dan anlisis fenomena atau unit sosial tertentu seperti individu, kelompok, lembaga atau masyarakat. Hasil penelitian menjelaskan bahwa keputusan atau UU jika itu dikeluarkan, karena pemilihan lokal orang hanya memilih kandidat tanpa memilih calon Kepala Daerah dan Wakilnya. Selain itu Calon Kepala Daerah harus melalui pengujian publik, calon Kepala Daerah termasuk Wakil Kepala Daerah tanpa publik melalui tes, serta pemilihan Kepala Daerah dilakukan secara simultan.
Kata Kunci: Regulasi, Hukum, Pemimpin Daerah, Pemilihan Umum
JURNAL HUKUM : PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA DAN PERSEPSI KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA MADIUN
Post a Comment
Post a Comment