Abstrak
Untuk merancang denah ruang pada sebuah bangunan, biasanya dilakukan penggambaran sketsa ruang yang diinginkan pada kertas. Tidak semua orang, terutama orang yang awam terhadap bidang arsitektur, membayangkan sebuah gambar denah sebagai ruangan akan sangat menyulitkan. Untuk menjembatani antara perancang dengan pelanggan, antara rancangan denah dalam bentuk 2D dengan visualisasi dalam bentuk 3D, maka dalam penelitian ini dikembangkan sebuah perangkat lunak yang mampu menghasilkan visualisasi bentuk sebuah ruang dari inputan berupa gambar denah 2D tampak atas. Dengan adanya fasilitas editor pada perangkat lunak ini, maka perancang dapat melakukan perubahan denah ataupun ukuran yang sudah tergambar dan langsung menampilkan hasil visualisasinya. Oleh karena itu, pada penelitian ini, dikembangkan pembuatan perangkat lunak editor denah ruang secara 2D yang dapat langsung divisualisasikan dalam bentuk 3D dengan ukuran yang sama dengan yang diinputkan pada gambar denahnya. Pada visualisasi yang berbentuk 3D, pengguna dapat melakukan penjelajahan ruang seperti berada pada ruang secara nyata. Pada perangkat lunak ini, bangunan dapat dibuat bertingkat dan bagian ruang yang disediakan adalah lantai, dinding, pintu, jendela serta tangga. Perangkat lunak yang dihasilkan mampu menampilkan visualisasi dalam bentuk 3D secara nyata. Kamera dapat diletakkan di sembarang tempat dan kemudian menggeser-geser posisinya dengan menggerakkan kursor.
Kata kunci: editor denah ruang, 2D, 3D, visualisasi, OpenGL
Pendahuluan
Saat ini dalam dunia teknologi informasi telah diterapkan berbagai macam teknologi yang dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan pekerjaan manusia. Salah satu teknologi tersebut adalah komputer grafis. Komputer grafis banyak digunakan untuk membuat model dari suatu benda yang ada dalam dunia nyata, sehingga benda tersebut dapat ditampilkan di monitor komputer. Salah satu penggunaan komputer grafis adalah untuk perancangan denah ruang.
Peneliti: Rudy Adipranata
Untuk lebih lengkapnya silahkan download di link berikut:
Post a Comment
Post a Comment