Abstrak
Suatu fakta bahwa di Indonesia terdapat suatu tindakan pembajakan perangkat dengan tingkat cukup tinggi dan mengkhawatirkan. Penelitian ini ingin mengetahui dan memahami faktor psikologis dari individu itu sendiri atau dorongan dari lingkungan yang mendorong menggunakan perangkat lunak bajakan. Hasilnya diharapkan memberikan masukan bagi pemerintah dalam upaya pengimplementasikan UU HAKI dan bagi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Respondennya mahasiswa S1 pengguna perangkat lunak di Perguruan Tinggi Swasta Semarang dengan metode survei. Penelitian ini kualitatif deskriptif . Hasil analisis menunjukkan bahwa pembajakan diakibatkan oleh faktor kepentingan prakmatis dan ekonomis bukan karena faktor tidak adanya pengetahuan terhadap UU. Kepentingan prakmatis menyatakan bahwa mereka tidak perlu repot atau susah untuk bisa mendapatkan barang yang dibutuhkan. Sedangkan secara ekonomis, dengan harga yang murah bisa didapatkan barang yang diperlukan mengapa harus beli dengan harga yang mahal, meskipun secara kualitas mungkin sedikit berbeda. Meskipun mereka mengetahui jika yang ia lakukan termasuk pelanggaran hukum, tetapi karena selama ini diakui belum banyak kasus pelanggaran yang diproses ke pengadilan. Selain itu, secara psikologis munculnya dorongan untuk menggunakan perangkat lunak terbaru sehingga tidak akan merasa ketinggalan teknologi informasi.
Kata kunci : Pembajakan, Perangkat lunak, HAKI, UU No. 19 Tahun 2002
Pendahuluan
Teknologi Informasi memang sudah lama menjadi suatu kebutuhan dan menduduki posisi yang sangat penting. Di Indonesia penggunaan Teknologi Informasi sudah dimanfaatkan di berbagai sektor termasuk di perguruan tinggi. Ironisnya terdapat suatu fakta bahwa di Indonesia terdapat suatu perbuatan ilegal atas teknologi informasi ini, yaitu pembajakan perangkat lunak.
Peneliti: Sariyun Naja Anwar
Untuk lebih lengkapnya silahkan download di link berikut:
Post a Comment
Post a Comment