Abstrak
Al-Qur’an adalah wahyu Allah Subhanahu wa ta'ala yang diturunkan kepada nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak Ma’had Al Imarat salah satu lembaga pendidikan yang menyediakan fasilitas menghafal Al-Qur’an di kota Bandung, saat ini menghafal Al-Qur’an memiliki keterbatasan dalam hal tempat berupa lembaga pendidikan yang menyediakan fasilitas untuk menghafal Al-Qur’an, terbatasnya pengajar dalam menghafal Al-Qur’an, penerapan metode menghafal yang cukup sulit untuk diimplementasikan dengan keterbatasan peralatan yang ada. Untuk itu perlu dilakukan pembangunan aplikasi bantu dalam menghafal Al-Qur’an berbasis mobile. Dengan pendekatan teknologi yang ada diharapkan menghafal Al-Qur’an dapat dilakukan semaksimal mungkin. Kondisi ini dapat dipenuhi dengan adanya sebuah solusi yaitu dengan membangun sebuah aplikasi bantu dalam menghafal Al-Qur’an berbasis mobile, sehingga bisa diakses dimana saja berada. Menyediakan fitur-fitur yang diperlukan sesuai dengan metode yang sudah ada, yaitu bisa membaca dan mendengarkan berulangulang (muraja’ah). Aplikasi Al-Qur’an Widget ini dibangun mengikuti perkembangan teknologi mobile saat ini dengan platform android. Adapun untuk menggunakan layanan suara ayat Al-Qur’an, aplikasi harus terhubung dengan jaringan internet. Aplikasi menggunakan Uniform Resource Locator (URL) sebagai jembatan untuk mengambil data suara ke Dropbox service. Berdasarkan hasil pengujian yang terdiri dari pengujian alpha dan beta, dapat disimpulkan bahwa aplikasi mobile Al-Qur’an Widget dengan platform android ini telah memenuhi fitur-fitur dalam penerapan metode menghafal Al-Qur’an, serta dapat memenuhi kebutuhan pengguna dalam menghafal Al-Qur’an.
Kata kunci : Al-Qur’an, Android, Widget, Mobile, Dropbox, Eclipse, Multimedia
Pendahuluan
Al-Qur’an adalah wahyu Allah Subhanahu wa ta'ala yang diturunkan kepada nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Setiap muslim wajib mempelajari, memahami serta mengamalkannya dalam aspek kehidupan sehari-hari. Wajib adalah seluruh perbuatan yang mendapatkan pujian bagi pelakunya dan celaan bagi yang meninggalkannya atau bagi orang yang meninggalkannya akan memperoleh sanksi/siksaan[1]. Masyarakat di Indonesia mayoritas beragama Islam, menurut data statistik akhir 2010 jumlah pemeluk agama Islam sekitar 87,18% (BPS, 2010).
Peneliti:
Untuk lebih lengkapnya silahkan download di link berikut:
Post a Comment
Post a Comment