gCLxcKKAJmbACaihfr7QajzX6AsZRlzTBM0AxvT0

Jurnal: SISTEM INFORMASI KEUANGAN PADA UPTD GELANGGANG PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS SOSIAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA SEMARANG BERBASIS CLIENT - SERVER

Post a Comment
Jurnal: SISTEM INFORMASI KEUANGAN PADA UPTD GELANGGANG PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS SOSIAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA SEMARANG BERBASIS CLIENT - SERVER

Abstrak

Sistem Informasi Keuangan pada UPTD Gelanggang Pemuda dan Olahraga Dinas Sosial, Pemuda dan Olahraga Kota Semarang merupakan sistem informasi keuangan yang bekerja pada jaringan komputer pada UPTD Gelanggang pemuda dan Olahraga. UPTD Gelanggang Pemuda dan Olahraga merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas di bawah naungan Dinas Sosial, Pemuda dan Olahraga, dimana bergerak dalam bidang penyediaan sarana dan prasarana olahraga dan kepemudaan, seperti : Kolam renang, gedung pertemuan, penginapan, lapangan tenis, lapangan bulutangkis, lapangan sepak bola, lapangan atletik, gedung perkantoran dan ruko. UPTD Gelanggang Pemuda dan Olahraga secara periodik diwajibkan untuk melaporkan pendapatan yang diterima dan biaya operasional yang dikeluarkan dari dana APBD Tk. II kepada Dinas Sosial, Pemuda dan Olahraga, Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Inspektorat Wilayah Kota Semarang. Kebutuhan penyajian informasi keuangan yang cepat, tepat waktu, relevan dan dapat dipercaya tentulah sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja UPTD Gelanggang Pemuda dan Olahraga khususnya dalam penentuan langkah- langkah pencapaian target pendapatan dan penentuan kebijakan yang lain. Sehingga dengan penerapan sistem informasi keuangan berbasis client-sever ini, diharapkan adanya peningkatan terhadap kinerja UPTD Gelanggang Pemuda dan Olahraga Kota Semarang.

Kata Kunci : Sistem Informasi Keuangan, Client, server

Pendahuluan

UPTD Gelanggang Pemuda dan Olahraga Kota Semarang merupakan instansi pemerintah kota Semarang yang bergerak di bidang pelayanan penyediaan sarana dan prasarana olahraga dan kepemudaan, dimana mengelola GOR Manunggal Jati, GOR Tri Lomba Juang, Stadion Citarum, Lapangan Sepakbola Sidodadi, dan Lapangan Tenis Tambora. Sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dibawah naungan Dinas Sosial, Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, secara periodik UPTD Gelanggang Pemuda dan Olahraga diwajibkan untuk melaporkan pendapatan yang diterima dan biaya operasional yang dikeluarkan kepada Dinas Sosial Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang, serta Inspektorat Wilayah Kota Semarang.

Peneliti: Teguh Kristianto

Untuk lebih lengkapnya silahkan download di link berikut:
Jurnal: SISTEM INFORMASI KEUANGAN PADA UPTD GELANGGANG PEMUDA DAN OLAHRAGA DINAS SOSIAL, PEMUDA DAN OLAHRAGA KOTA SEMARANG BERBASIS CLIENT - SERVER


Related Posts

Post a Comment