Abstract
Vehicle tracking system using GPS and GPRS integration googlemap provide information that is maximized with the technology of GPS (Global Positioning System) receiver which can indicate the position of the vehicle with the map and the ability of the appointment of direction and position coordinates (x, y or latitude, longitude) textually and visual at any location. Vehicle tracking system is built using equipment GIS (Geographic Information System) and dedicated to smartphones which support Global Positioning System (GPS), as well as portable computers, using General Packet Radio Service (GPRS) as a connection to the internet. The hardware used is a smartphone that supports GPS with supporting tools used are GoogleMaps, Notepad + +, NetBeans IDE 6.5.1, Mysql, Java (J2ME), PHP, JavaScript. The results of this system in the form of tracking system capable of monitoring the movement of vehicles on an ongoing position by utilizing GPS and GPRS as the sender of the wireless data and Internet connections.
Keywords: GIS, GPS, GPRS, googlemaps, J2ME
Pendahuluan
Seiring dengan perkembangan zaman dan perekonomian di dunia peningkatan jumlah kendaraan bermotor yang sangat signifikan dewasa ini berpotensi menimbulkan ketidakteraturan, pelanggaran rambu lalulintas,pelanggaran jalur kendaraan, dan pencurian kendaraan, baik kendaraan yang sedang bergerak maupun yang sedang diparkir, untuk kelancaran, keamanan dan manajemen target yang bergerak seperti mobil, truk, bus, pesawat terbang dan sebagainya, diperlukan suatu sistem pengontrolan dan pengawasan objek bergerak dari tempat lain melalui jalur komunikasi jarak jauh, seperti tracking armada taksi, tracking untuk jasa rental mobil, tracking untuk truk pengangkut sembako, tracking untuk jalur kereta api, tracking untuk jalur pesawat terbang (airplane tracking) dan sebagainya, merupakan objek serta target yang perlu diawasi dan dimonitor supaya berjalan sebagaimana mestinya.
Peneliti: Y. Dul Muchlisin dan J. Eko Istiyanto
Untuk lebih lengkapnya silahkan download di link berikut:
Post a Comment
Post a Comment