Abstrak
Salah satu kebutuhan manusia yang paling pokok adalah rumah sebagai tempat tinggal dan menetap. Untuk bisa memiliki rumah memerlukan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu pihak sebagai perantara untuk meringankan beban pembayaran pembelian rumah tersebut. Pihak perantara dalam hal ini adalah Bank. Dalam penelitian ini, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur menjadi Bank yang diambil penulis sebagai referensi memperoleh pinjaman Kredit Rumah Sejahtera. Selama ini, pengambilan keputusan yang dilakukan oleh analisis kredit (account officer), selalu memiliki banyak kendala, seperti proses pengambilan keputusan yang tidak efektif (penggunaan waktu yang cukup lama, tenaga dan biaya yang terbuang), human error, dan adanya kemungkinan kolusi antara nasabah dan petugas Bank. Sistem ini dibuat berbasis web sehingga pengguna dengan mudah dapat mengakses sistem ini kapanpun dan dimanapun. Penyediaan sistem pendukung keputusan pemberian kredit rumah sejahtera (KRS) pada nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dengan metode Technique For Others Reference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS) sebagai penentu hasil akhir perhitungan nilai alternatif yang tersedia. Metode TOPSIS tidak hanya memperhitungkan nilai terdekat dengan solusi ideal positif, namun juga memperhitungkan nilai terjauh dengan solusi ideal negatif untuk menentukan alternatif terpilih. Hasil dari penelitian ini adalah sebuah aplikasi sistem pendukung keputusan yang bermanfaat untuk memudahkan pengambilan keputusan yang terkait dengan masalah menentukan penerima kredit rumah sejahtera pada nasabah BPD Kaltim, sehingga analis kredit dapat memberikan keputusan pinjaman kredit rumah sejahtera secara tepat dan sesuai berdasarkan sistem.
Kata Kunci: Sistem Pendukung Keputusan; Kredit Rumah Sejahtera; Metode Topsis
Pendahuluan
Rumah merupakan kebutuhan primer bagi manusia sebagai tempat tinggal dan menetap. Untuk bisa memiliki rumah memerlukan biaya yang cukup besar. Beberapa orang dari kalangan tertentu mungkin mampu untuk membeli rumah secara tunai pada developer real estate atau pihak tertentu yang hendak menjual rumah. Namun, tidak sedikit pula orang yang tidak mampu menyediakan biaya yang besar tersebut untuk membeli rumah yang layak untuk dihuni (Nasution, 2009). Oleh karena itu, dibutuhkan suatu pihak sebagai perantara untuk meringankan beban pembayaran pembelian rumah tersebut. Pihak perantara dalam hal ini adalah Bank. Dalam penelitian ini, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur menjadi Bank yang diambil penulis sebagai referensi memperoleh pinjaman Kredit Rumah Sejahtera. Selain sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Bank juga menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit. Kredit merupakan sumber pendapatan dan keuntungan Bank, tetapi juga kegiatan penanaman dana yang menjadikan penyebab utama Bank menghadapi masalah. Kegiatan usaha Bank yang berhasil mengelola kreditnya maka berkembang, sedangkan usaha Bank yang tidak dapat mengelola kreditnya maka mundur. Suatu kredit yang diberikan dikatakan bermutu apabila nasabah melunasi kredit tepat waktu.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download di link dibawah ini :
Post a Comment
Post a Comment