Abstrak
Fungsi dan peran Perguruan Tinggi tidak hanya ketika mahasiswa masih aktif dalam perkuliahan atau sebelum lulus. Namun, setelah menjadi alumni, Perguruan Tinggi masih diperlukan layanan dan kontribusinya, diantaranya dalam melakukan verifikasi dan legalisasi dokumen yang dikeluarkannya, terutama ijazah dan transkip akademik. Di FKIP khususnya, dan lebih luas lagi di Universitas Ahmad Dahlan, sistem layanan legalisasi ijazah dan tanskrip akademik masih bersifat konvensional, yaitu layanan hanya dapat dilakukan on site (ditempat) dan belum tentu dapat diselesaikan secara cepat seperti yang diharapkan. Sehingga, alumni harus datang lebih dari sekali secara langsung ke tempat layanan untuk melakukan legalisasi ijazah dan transkrip akademik. Tentu saja hal ini mengakibatkan terjadi pemborosan dalam hal waktu dan biaya yang dikeluarkan, terlebih bagi alumni yang tinggal jauh dari kampus/luar kota. Oleh karena itu, diperlukan sistem alternatif yang mampu memberikan solusi permasalahan dimaksud. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengimplementasikan website sebagai media layanan legalisir ijazah dan transkrip akademik. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dan telaah dokumen yang ada. Sedangkan, metode pengembangan sistem yang akan digunakan dalam adalah metode prototype. Metode prototype, lebih berorientasi pada kepuasan pengguna. Oleh karena itu, selama proses sistem dikerjakan terus terjadi interaksi antar pengguna dan developer agar sistem yang dibangun benar-benar mampu menjawab permasalahan yang ada. Hasil dari penelitian yang diuraikan dalam naskah ini berupa perancangan sistem online sebagai media layanan alumni untuk keperluan legalisasi copy ijazah dan transkrip akademik, yang terdiri dari desain basis data dan desain sistem menggunakan Unified Moedelling Language, serta perancangan antar muka halaman utama sistem layanan online (SILON) legalisir ijazah dan transkrip akademik.
Kata Kunci : ijazah, layanan online, legalisir, transkrip akademik, website, SILON.
Post a Comment
Post a Comment