ABSTRAK - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ambarawa yang beralamat di Jl. Kartini 101. Salah satu bentuk pelayanan yang ada di RSUD Ambarawa adalah Bidang Farmasi.Ada empat jenis golongan obat yang disedikan, yaitu Umum, Askes, Jamkesnas, dan Jamkesda. Proses pengadaan keempat golongan obat tersebut dilakukan dengan cara kredit, Pencatatan yang dilakukan hanya berupa kwitansi pembayaran namun belum ada pencatatan hutang secara khusus oleh bagian Farmasi maupun oleh Bidang Keuangan sehingga Bidang Keuangan kesulitan dalam mengetahui jumlah hutang dan jatuh tempo pembayaran hutang untuk masing-masing pemasok. Berdasarkan adanya kendala tersebut, maka RSUD Ambarawa membutuhkan Sistem Informasi Pencatatan Hutang Dalam Pengadaan Obat untuk membantu Bidang Farmasi dan Bidang Keuangan dalam pencatatan Hutang khususnya dalam pengadaan Obat. Penelitian ini akan membuat Sistem informasi ini berbasis multiuser dengan bahasa pemrograman Visual Basic 6.0 dan menggunakan database Microsoft SQL Server 2000. Adanya Sistem Informasi Pencatatan Hutang dalam Pengadaan Obat ini maka pencatatan hutang dalam pengadaan obat di RSUD Ambarawa dapat dilakukan dengan lebih akurat dan efisien.
Kata Kunci : hutang, sistem informasi, RSUD Ambarawa
PENDAHULUAN - Komputer menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi sebuah instansi atau perusahaan untuk membantu dalam pencatatan dan pengolahan data guna menghasilkan informasi yang cepat, tepat dan akurat. Kebutuhan akan komputer ini dikarenakan jumlah transaksi atau data-data penting instansi atau perusahaan yang sangat beragam sehingga diperlukan database yang dapat menyimpan dan mengolah data tersebut menjadi informasi secara cepat, akurat, dan dapat digunakan kapan saja bila diperlukan. Pencatatan hutang dalam pengadaan obat di RSUD Ambarawa masih dilakukan secara global, yaitu setiap menerima faktur langsung dilakukan pencatatan tanpa dipisahkan untuk masing-masing pemasok obat. Hal ini menyebabkan Bagian Keuangan kesulitan dalam memeriksa jumlah hutang untuk masing-masing pemasok obat. Jika ingin mengetahui jumlah hutang untuk masing-masing pemasok obat, maka Bagian Keuangan harus memeriksa catatan faktur satu per satu. Hal ini kembali terulang ketika Bagian Keuangan ingin mengetahui faktur mana saja yang telah dilunasi dan faktur yang belum dilunasi. Selain itu Bagian Keuangan juga kesulitan dalam mengetahui tanggal jatuh tempo dari setiap faktur karena tidak adanya aplikasi pengingat dalam pencatatan hutang tersebut. Hal ini dapat merugikan RSUD Ambarawa, karena jika terjadi keterlambatan pembayaran hutang maka pemasok akan menghentikan pasokan obat. Kegiatan pencatatan hutang dalam pengadaaan obat di RSUD Ambarawa hanya dilakukan terbatas sebagai perekam transaksi pengadaan obat saja sehingga belum dapat digunakan sebagai sumber informasi yang cepat dan akurat dalam pengelolaan hutang khususnya dalam pengadaan obat di RSUD Ambarawa, sehingga untuk memaksimalkan pencatatan hutang tersebut, maka RSUD Ambarawa membutuhkan Sistem Pencatatan Hutang Berbasis Multiuser.
Post a Comment
Post a Comment